Player's Name / Photo ID / League's Name

Back

BEBERAPA KRITERIA YANG MEMBUAT BALI UNITED AKHIRNYA KANTONGI LISENSI AFC

Jumat 27 Oktober 2017 17:41

    Bali United baru saja resmi mengantongi lisensi klub profesional dengan standar AFC. Dikantonginya lisensi tersebut tentunya membuat banyak pihak bertanya-tanya sebenarnya apa saja kriteria yang harus dipenuhi suatu klub agar bisa memperoleh lisensi tersebut dari AFC. Berikut pemaparannya.
    Aspek yang pertama adalah Kriteria Sporting yang meliputi delapan hal yaitu antara lain :
    1. Struktur Pengembangan Pemain
    2. Program Pembinaan Pemain Muda
    3. Support Medis untuk Pemain yang dikontrak
    4. Program Grassroot
    5. Program Pendidikan sepak bola
    6. Program CSR
    7. Akademi Klub untuk Pemain Muda
    8. Kebijakan anti Rasis
    Aspek yang kedua adalah kriteria infrastruktur yang juga meliputi delapan hal di dalamnya, yaitu antara lain :
    9. Stadion yang disetujui untuk kompetisi AFC
    10. Sertifikasi keamanan stadion
    11. Rencana evakuasi stadion
    12. Fasilitas untuk latihan tim
    13. Keamanan di stadion
    14. Fasilitas pelatihan untuk pengembangan pemain
    15. Stadion yang Sesuai Aturan Dasar FIFA
    16. Stadion dengan Fasilitas Penonton Penyandang Cacat
    17. Stadion yang Berisi Tanda dan Arah petunjuk yang jelas
    Aspek yang ketiga adalah Kriteria Personal dan Administrasi dimana klub wajib memiliki orang-orang dengan jabatan sebagai berikut :
    18. Sekretariat Klub
    19. General Manager (GM)
    20. Finance Officer
    21. Safety Officer
    22. Media Officer
    23. Dokter Medis
    24. Fisioterapis
    25. Pelatih Kepala
    26. Asisten Pelatih
    27. Kepala Pengembangan Pemain muda
    28. Pelatih untuk Pemain Muda
    29. Organisasi Keselamatan Dan keamanan
    30. Hak, Tanggung Jawab Dan Tugas yang Jelas
    31. Petugas Pengganti dan Perizinan dalam Semusim
    32. Petugas untuk melakukan perubahan
    33. Penasehat Hukum
    34. Direktur Teknis Klub
    35. Pelatih Kepala Kiper
    36. Pelatih Fitness
    Berikutnya adalah kriteria hukum atau Legalitas dari klub itu sendiri. Adapun beberapa bagiannya yaitu antara lain :
    37. Membuat Pernyataan terkait Partisipasi dalam Kompetisi AFC
    38. Dokumen Legal
    39. Dokumen Kepemilikan dan Pengendalian Klub
    40. Kontrak Tertulis dengan Pemain Profesional
    41. Prosedur Disiplin dan Kode Etik Untuk Pemain Dan Pejabat klub
    Yang terakhir yaitu Kriteria Keuangan atau Finansial dari suatu klub. Beberapa hal yang harus dimiliki terkait hal tersebut adalah :
    42. Laporan Keuangan Tahunan yang telah Diaudit
    43. Laporan Keuangan Untuk Periode tertentu
    44. Tidak memiliki Hutang yang timbul dari Aktivitas Transfer
    45. Tidak memiliki Hutang /  Terlambat pembayaran kepada pemain dan Otoritas Sosial / Pajak
    46. Membuat Pernyataan tertulis
    47. Informasi Keuangan Masa Depan
    48. Petugas Untuk menginformasikan Keuangan klub
    49. Petugas untuk Update Informasi Keuangan Masa Depan
    Untuk Bali United sendiri, aspek yang belum terpenuhi adalah Petugas untuk menginformasikan Keuangan klub dan Petugas untuk Update Informasi Keuangan Masa Depan. Adapun tenggang waktu yang ditetapkan untuk memenuhi persyaratan tersebut adalah 24 Januari 2018.
    Namun menurut CEO Bali United, Yabes Tanuri, kekurangan tersebut akan segera dilengkapi dalam waktu dekat. “Ya, saya rasa kekurangan tersebut sudah bisa kami lengkapi dalam waktu dekat. Setidaknya pada periode awal November ini. Semoga saja semua berjalan sesuai dengan harapan kami,” ujar Yabes Tanuri.
    Astungkara manajemen Bali United bisa depan cepat melengkapi persyaratan tersebut!
Loading…