BEBERAPA KRITERIA YANG MEMBUAT BALI UNITED AKHIRNYA KANTONGI LISENSI AFC
Jumat 27 Oktober 2017 17:41
Bali United baru saja resmi mengantongi lisensi klub profesional dengan standar AFC. Dikantonginya lisensi tersebut tentunya membuat banyak pihak bertanya-tanya sebenarnya apa saja kriteria yang harus dipenuhi suatu klub agar bisa memperoleh lisensi tersebut dari AFC. Berikut pemaparannya.
Aspek yang pertama adalah Kriteria Sporting yang meliputi delapan hal yaitu antara lain :
1. Struktur Pengembangan Pemain
2. Program Pembinaan Pemain Muda
3. Support Medis untuk Pemain yang dikontrak
4. Program Grassroot
5. Program Pendidikan sepak bola
6. Program CSR
7. Akademi Klub untuk Pemain Muda
8. Kebijakan anti Rasis
Aspek yang kedua adalah kriteria infrastruktur yang juga meliputi delapan hal di dalamnya, yaitu antara lain :
9. Stadion yang disetujui untuk kompetisi AFC
10. Sertifikasi keamanan stadion
11. Rencana evakuasi stadion
12. Fasilitas untuk latihan tim
13. Keamanan di stadion
14. Fasilitas pelatihan untuk pengembangan pemain
15. Stadion yang Sesuai Aturan Dasar FIFA
16. Stadion dengan Fasilitas Penonton Penyandang Cacat
17. Stadion yang Berisi Tanda dan Arah petunjuk yang jelas
Aspek yang ketiga adalah Kriteria Personal dan Administrasi dimana klub wajib memiliki orang-orang dengan jabatan sebagai berikut :
18. Sekretariat Klub
19. General Manager (GM)
20. Finance Officer
21. Safety Officer
22. Media Officer
23. Dokter Medis
24. Fisioterapis
25. Pelatih Kepala
26. Asisten Pelatih
27. Kepala Pengembangan Pemain muda
28. Pelatih untuk Pemain Muda
29. Organisasi Keselamatan Dan keamanan
30. Hak, Tanggung Jawab Dan Tugas yang Jelas
31. Petugas Pengganti dan Perizinan dalam Semusim
32. Petugas untuk melakukan perubahan
33. Penasehat Hukum
34. Direktur Teknis Klub
35. Pelatih Kepala Kiper
36. Pelatih Fitness
Berikutnya adalah kriteria hukum atau Legalitas dari klub itu sendiri. Adapun beberapa bagiannya yaitu antara lain :
37. Membuat Pernyataan terkait Partisipasi dalam Kompetisi AFC
38. Dokumen Legal
39. Dokumen Kepemilikan dan Pengendalian Klub
40. Kontrak Tertulis dengan Pemain Profesional
41. Prosedur Disiplin dan Kode Etik Untuk Pemain Dan Pejabat klub
Yang terakhir yaitu Kriteria Keuangan atau Finansial dari suatu klub. Beberapa hal yang harus dimiliki terkait hal tersebut adalah :
42. Laporan Keuangan Tahunan yang telah Diaudit
43. Laporan Keuangan Untuk Periode tertentu
44. Tidak memiliki Hutang yang timbul dari Aktivitas Transfer
45. Tidak memiliki Hutang / Terlambat pembayaran kepada pemain dan Otoritas Sosial / Pajak
46. Membuat Pernyataan tertulis
47. Informasi Keuangan Masa Depan
48. Petugas Untuk menginformasikan Keuangan klub
49. Petugas untuk Update Informasi Keuangan Masa Depan
Untuk Bali United sendiri, aspek yang belum terpenuhi adalah Petugas untuk menginformasikan Keuangan klub dan Petugas untuk Update Informasi Keuangan Masa Depan. Adapun tenggang waktu yang ditetapkan untuk memenuhi persyaratan tersebut adalah 24 Januari 2018.
Namun menurut CEO Bali United, Yabes Tanuri, kekurangan tersebut akan segera dilengkapi dalam waktu dekat. “Ya, saya rasa kekurangan tersebut sudah bisa kami lengkapi dalam waktu dekat. Setidaknya pada periode awal November ini. Semoga saja semua berjalan sesuai dengan harapan kami,” ujar Yabes Tanuri.
Astungkara manajemen Bali United bisa depan cepat melengkapi persyaratan tersebut!